Pengertian Pengertian dan Sejarah Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Dan Negara |
1.
Pancasila Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia
dapat diartikan sebagai suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan
cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, hukum dan negara Indonesia
yang bersumber dari kebudayaan
Indonesia. Pancasila sebagai ideologi nasional mengandung nilai-nilai
budaya bangsa Indonesia, yaitu cara berpikir dan cara kerja perjuangan.
Ciri
khas ideolgi terbuka adalah nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari
luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya
masyarakatnya sendiri. Dasarnya dari konsensus (kesepakatan) masyarakat, tidak
diciptakan oleh negara, melainkan ditemukan dalam masyarakat sendiri. Oleh
sebab itu, ideologi terbuka adalah milik dari semua rakyat, masyarakat dapat
menemukan dirinya di dalamnya. Ideologi terbuka bukan hanya dapat dibenarkan
melahirkan dibutuhkan. Nilai-nilai dasar menurut pandangan negara modern bahwa
negara modern hidup dari nilai-nilai dan sikap-sikap dasarnya.
Ideologi
terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan
adanya dinamika secara internal. Sumber semangat ideologi terbuka itu,
sebenarnya terdapat dalam penjelasan umum UUD 1945, yang menyatakan, “… Terutama
bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu
hanya memuat aturan-aturan pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan
aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah cara
membuatnya, mengubahnya dan mengcabutnya.”
Selanjutnya
dinyatakan, “… Yang sangat penting dalam pemerintahan dan dalam hidupnya
bernegara ialah semangat, semangat para penyelenggara negara, semangat para
pemimpin pemerintahan.”
Pancasila
berkar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah bangsa, sehingga memenuhi
prasyarat suatu ideologi terbuka. Sekalipun ideologi ini bersifat terbuka,
tidak berarti bahwa keterbukaannya adalah sebegitu rupa sehingga dapat
memusnahkan atau meniadakan ieologi itu sendiri, hal mana merupakan suatu yang
tidak logis atau nalar. Suatu ideologi sebagai rangkuman gagasan-gagasan dasar
yang terpadu dan bulat tanpa kontradisi atau saling bertentangan dalam
aspek-aspeknya, pada hakikatnya berupa suatu tata nilai, di mana nilai dapat
kita rumuskan sebagai hal ihwal buruk baiknya sesuatu, yang dalam hal ini ialah
apa yang dicita-citakan.
Faktor
Pendorong Keterbukaan Ideologi Pancasila
Faktor yang mendorong keterbukaan ideologi Pancasila
adalah sebagai berikut:
- Kenyataan dalam proses pembanguan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
- Kenyataan menunjukkan bahwa bangkrutnya ideologi yang terutup dan beku cenderung meredupkan perkembangan dirinya, seperti bagaimana komunisme ditinggalkan oleh sebagai besar negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
- Pengalaman sejarah politik masa lampau, seperti dominasi pemerintah Orde Baru untuk melaksanakan penataran Pedoman Penghayatan Pengalaman Pancasila (P4), yang mana materi penataran P4 itu sesuatu yang dirumuskan oleh kemauan pemerintah, bukan atas keinginan dari segenab komponen masyarakat Indonesia, sehingga hasilnya jauh dari harapan yang diinginkan.
- Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Batas-batas
Keterbukaan Ideologi Pancasila
Sekalipun Pancasila memiliki sifat
keterbukaan, namun ada batas-batas keterbukaan itu yang tidak boleh di langgar,
yaitu sebagai berikut:
- stabilitas nasional yang dinamis,
- larangan terhadap ideologi marxisme, Lenninisme dan komunisme.
- Mencegah berkembangnya paham liberalisme.
- Larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan bermasyarakat.
- Penciptaan norma-norma baru harus melalui konsensus.
2.
Pancasila Dalam perbandingan dengan Ideologi Lain
Pancasila berbeda dengan ideologi-ideologi
tersebut, kapitalisme dan komunisme. Kedua ideologi ini telah terlebih dahulu
lahir, kemudian dituangkan dalam hidup
bernegara dan berpolitik dalam jangka waktu yang dilalui keseluruhan proses
ini bisa sampai puluhan tahun. Manifesto
komunis, misalnya diumumkan pada tahun 1841 sebagai pernyataan ideologis dari
filsafat Marxisme. Konsep politiknya diwujudkan tahun 1917, dalam revolusi
Oktober di Rusia. Ada jarak waktu selama 76 tahun antara ideologi dan politik.
Kapitalisme, lahir lebih dahulu, menjalani proses yang lebih panjang. Rangkaian
pemikiran falsafah menyampaikan hasil renungan terlebih dahulu, yang kemudian
diwujudkan dalam tatanan hidup bernegara.
Proses
yang dilalui Pancasila sedikit khusus,
pemikiran sebelum tahun 1945 secara sistematis menguraikan secara
mendalam mengenai ideologi untuk negara yang hendak dibentuk, pemikiran mengapa
kita merdeka, tetapi belum ada wawasan terpadu mengenai bagaimana masa depan
yang hendak dibangun itu. Pemikiran demikian baru timbul setelah para pemimpin
kita bermusyawarah secara mendalam di penghujung Perang Dunia ke II, Ketua
BPUPKI Dr. Radjiman, mengatakan: Apa dasar negara yang hendak kita bentuk?
Pertanyaan itu dijawab dengan mencari nilai-nilai dasar yang sama dalam
kemajemukan budaya masyarakat kita. Dengan demikian, pemerimaan Pancasila
pertama-tama dirumuskan sebagai konsesnsus (kesepakatan) politik, yang
didasarkan kepada nilai-nilai budaya (cultural) masyarakat.
Mantap, Kak. Terima kasih atas informasi. Semoga menjadi lading pahala yang melimpah
ReplyDelete