BahanAjar
DOWNLOAD UU NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN
UU NOMOR 24 TAHUN 2009 |
Dengan mempertimbangkan bahwa bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bendera, bahasa, dan lambang
negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan manifestasi kebudayaan yang
berakar pada sejarah perjuangan bangsa, kesatuan dalam keragaman budaya, dan
kesamaan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia;
Selain itu bendera, bahasa,
dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia belum diatur di dalam
bentuk undang-undang; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang
Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan; Mengingat : Pasal
20, Pasal 21, Pasal 35, Pasal 36, Pasal 36A,
Pemerintah bersama DPR telah
mengeluarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 2009 Tentang
Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan. Bagi Anda yang
berminat untuk mempelajari Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu
Kebangsaan Negara Indonesia, silahkan download UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang
Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan
LINK DOWNLOAD UU NOMOR 24TAHUN 2009 TENTANG BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN(Klik Disini)
Demikian informasi tentang UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan.
Demikian informasi tentang UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan.
No comments