Media berasal dari bahasa Latin yang
merupakan bentuk jamak dari kata “medium” yang secara harfiah berarti
“perantara” atau “pengantar”, yakni perantara
atau pengantar sumber pesan dengan penerima pesan. Media pembelajaran bisa
dikatakan sebagai alat yang bisa merangsang siswa untuk supaya erjadi proses
belajar. Sanjaya (2008) menyatakan bahwa media pembelajaran meliputi perangkat
keras yang dapat mengantarkan pesan dan perangkat lunak yang mengandung pesan.
Namun demikian, media bukan hanya berupa
alat atau bahan saja, tapi juga hal-hal lain yang memungkinkan siswa memeroleh
pengetahuan. Media bukan hanya berupa TV, radio, computer, tapi juga meliputi
manusia sebagai sumber belajar, atau kegiatan seperti diskusi, seminar
simulasi, dan sebagainya. Dengan demikian media pembelajaran dapat disimpulkan sebagai segala sesuatu yang dapat
menyalurkan pesan, dapat merangsang pikiran, perasaan, dan kemauan siswa
sehingga dapat mendorong terciptanya proses belajar pada diri siswa.
Pada mulanya, media pembelajaran hanya berfungsi
sebagai alat bantu bagi guru untuk mengajar dan yang digunakan adalah baru
sebatas alat bantu visual. Sekitar pertengahan abad ke-20 usaha pemanfaatan
visual dilengkapi dengan digunakannya alat audio, sehingga lahirlah alat bantu
audio-visual. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
(IPTEK), khususnya dalam bidang pendidikan, saat ini penggunaan alat bantu atau
media pembelajaran menjadi semakin luas dan interaktif, seperti adanya komputer
dan internet.
Secara umum media memiliki beberapa fungsi,
diantaranya:
1.
Dapat mengatasi keterbatasan pengalaman yang dimiliki oleh para siswa. Pengalaman
tiap siswa berbeda-beda, tergantung dari faktor-faktor yang menentukan kekayaan
pengalaman anak, seperti ketersediaan buku, kesempatan berwisata, dan
sebagainya.
2.
Dapat melampaui batasan ruang kelas. Banyak hal yang tidak mungkin dialami
secara langsung di dalam kelas oleh para siswa tentang suatu obyek, yang
disebabkan, karena: (a) obyek terlalu besar; (b) obyek terlalu kecil; (c) obyek
yang bergerak terlalu lambat; (d) obyek yang bergerak terlalu cepat; (e) obyek
yang terlalu kompleks; (f) obyek yang bunyinya terlalu halus; (f) obyek
mengandung berbahaya dan resiko tinggi. Melalui penggunaan media yang tepat,
maka semua obyek itu dapat disajikan kepada siswa.
3.Memungkinkan
adanya interaksi langsung antara siswa denganlingkungannya.
4.
Menghasilkan keseragaman pengamatan
5.Menanamkan
konsep dasar yang benar, konkrit, dan realistis.
6.
Membangkitkan keinginan dan minat baru.
7.Membangkitkan
motivasi dan merangsang anak untuk belajar.
8.Memberikan
pengalaman yang menyeluruh dari yang konkrit sampai dengan abstrak
Klasifikasi Media Pembelajaran
Media Pembelajaranr secara garis besarnya,
terdiri dari dua jenis, yakni:
1.
Yang dirancang (by design), yakni media dan sumber belajar yang secara khusus
dirancang atau dikembangkan sebagai komponen sistem instruksional untuk
memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.
2.
Yang dimanfaatkan (by utilization), yaitu media dan sumber belajar yang tidak
didesain khusus untuk keperluan pembelajaran dan keberadaannya dapat ditemukan,
diterapkan dan dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran
Jenis Media Pembelajaran
Terdapat beragam pembagian jenis media
pembelajaran yang dikemukakan para ahli, namun pada dasarnya pembagian jenis
media tersebut memiliki persamaan. Secara garis besar media pembelajaran
terbagi atas:
1.
Media audio, yakni media yang hanya dapat didengar saja atau yang memiliki
unsur suara, seperti radio dan rekaman suara.
2.
Media visual, yakni media yang hanya dapat dilihat saja dan tidak mengandung
unsur suara, seperti gambar, lukisan, foto, dan sebagainya.
3.
Media audiovisual, yakni media yang mengandung unsur suara dan juga memiliki
unsur gambar yang dapat dilihat, seperti rekaman video, film dan sebagainya.
Berkaitan dengan Media Pembelajaran berikut
saya sharrekan media pembelajaran PPKN untuk Kelas 8 SMP kurikulum 2013 dalam
bentuk powerpoint yang sudah dirancang oleh Bpk Maman Haeruman, guru PPKN SMPN
1 Saketi.
Pada posting bagian ketiga ini ini saya sharrekan
powerpoint untuk pembelajaran PPKN SMP Kelas 8 Kurikulum 2013 yang terdiri dari
1)
Powerpoint PPKN
SMP/MTS Kelas 8 Kurikulum 2013 tentang Makna
Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia
2)
Powerpoint PPKN
SMP/MTS Kelas 8 Kurikulum 2013 tentang Proses
Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Indonesia (1)
3)
Powerpoint PPKN
SMP/MTS Kelas 8 Kurikulum 2013 tentang Proses
Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Indonesia (2)
4)
Powerpoint PPKN
SMP/MTS Kelas 8 Kurikulum 2013 tentang Ketaatan
terhadap Peraturan Perundang-undangan
5)
Powerpoint PPKN
SMP/MTS Kelas 8 Kurikulum 2013 tentang Norma
dan Kebiasaan Antardaerah di Indonesia
6)
Powerpoint PPKN
SMP/MTS Kelas 8 Kurikulum 2013 tentang Arti
Penting Keberagaman Konteks Norma dan Kebiasaan Antardaerah di Indonesia
7) Powerpoint PPKN SMP/MTS Kelas 8 Kurikulum 2013 tentang Menghargai Norma dan Kebiasaan Antardaerah di Indonesia
Link Download Powerpoint PPKN SMP/MTS Kelas 8
Kurikulum 2013 Bagian 3 (KLIK DISINI)
Terima kasih banyak atas PPTnya. sangat bermamfaat untuk guru dalam mencerdaskan anak banmgsa. smoga Allah Melimpahkan taufik dan hidayahnya utk kita semua. Amiin
ReplyDelete