Berita
TAHAPAN DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM (PEMILU) TAHUN 2019
Pemilihan Umum yang
selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana
pelaksanaan kedaulatan rakyat
untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan
Wakil Presiden dan untuk memilih
Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, yang dilaksanakan
secara langsung, umum, bebas,
rahasia, jujur, dan
adil dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
Peserta Pemilu
adalah partai politik
untuk Pemilu anggota DPR,
anggota DPRD provinsi,
anggota DPRD kabupaten/kota, perseorangan
untuk Pemilu anggota DPD,
dan pasangan calon
yang diusulkan oleh
partai politik atau gabungan
partai politik untuk
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 terdiri atas: a) sosialisasi; b) perencanaan
program dan anggaran
serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu; c)
pemutakhiran data Pemilih
dan penyusunan daftar Pemilih; d)
pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu; e)
penetapan Peserta Pemilu; f) penetapan
jumlah kursi dan
penetapan daerah pemilihan; g)
pencalonan Presiden dan
Wakil Presiden serta anggota
DPR, DPD, DPRD Provinsi,
dan DPRD Kabupaten/Kota; h) masa kampanye Pemilu; i)
masa tenang; j) pemungutan dan penghitungan suara; k)
penetapan hasil Pemilu; dan l) pengucapan
sumpah/janji Presiden dan
Wakil Presiden serta anggota
DPR, DPD, DPRD
Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Jadwal
Penyelenggaraan Pemungutan Suara Pemilihan
Umum (Pemilu) Tahun 2019 untuk memilih anggota DPRD, DPR dan DPD
serta Presiden dan Wakil Presiden akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
Sebagaimana diketahui pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 akan
dilaksanakan sertan untuk memilih anggota DPRD, DPR dan DPD sekaligus Presiden
dan Wakil Presiden. Berikut Jadwal lengkap
Penyelenggaraan Pemungutan Suara Pemilihan
Umum (Pemilu) Tahun 2019
1. Pendaftaran parpol peserta Pemilu: 3-16
Oktober 2017
2. Penelitian
administrasi: 17 Oktober-15 Desember 2017
3. Verfikasi faktual kepengurusan di tingkat
pusat dan provinsi: 15 Desember 2017-3 Januari 2018
4. Verfikasi faktual kepengurusan di tingkat
kabupaten/kota : 15 Desember 2017-5 Februari 2018
5. Rekapitulasi
hasil verifikasi faktual: 6-17 Februari 2018
6. Pengumuman
parpol peserta pemilu: 18 - 20 Februari 2018
7. Penyelesaian sengketa penetapan parpol
peserta pemilu: 19 Februari-17 April 2018
8. Pembentukan
badan-badan penyelenggara: 9 Januari-10 April 2018
9. Pendaftaran
calon anggota DPD: 26 Maret-26 April 2018
10. Pendaftaran anggota DPR dan DPRD: 4-17
Juli 2018
11. Pendaftaran calon presiden dan wakil
presiden: 4-10 Agustus 2018
12. Masa kampanye: 23 September 2018-13 April
2019
TAHAPAN DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM (PEMILU) TAHUN 2019 |
13. Masa
tenang: 14-16 April 2019
14. Pemungutan
suara: 17 April 2019
15. Penetapan
hasil pemilu pasca putusan MK: 17-23 September 2019
16. Peresmian keanggotaan DPRD kabupaten/kota,
DPRD Provinsi, DPR dan DPD: Juli-September 2019
17. Sumpah janji pelantikan presiden dan
wakil presiden: 20 Oktober 2019
Demikian info Jadwal lengkap Penyelenggaraan Pemungutan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun
2019
No comments