KEPUTUSAN MENPAN RB NOMOR 409 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR KOMPETENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI DI LINGKUNGAN INSTANSI DAERAH

Keputusan Menpan RB Nomor 409 tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Daerah

Keputusan Menpan RB Nomor 409 tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Daerah




Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi dalam mengeluarkan Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Lingkungan Instansi Daerah, dengan menerbitkan Keputusan Menpan RB atau Kepmen PANRB Nomor 409 tahun 2019. Secara rinci Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Daerah terlampir dalam lampiran Keputusan tersebut.
Sosialisasi Keputusan Menpan RB Nomor 409 tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Daerah
Sosialisasi Keputusan Menpan RB Nomor 409 tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Daerah



Isi Lampiran Keputusan Menpan RB Nomor 409 tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Daerah, adalah sebagai berikut:
·          Lampiran 1 Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Provinsi
·          Lampiran 2 Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Kabupaten/Kota


Keputusan Menpan RB Nomor 409 tahun 2019

Kapan mulai berlaku Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Lingkungan Instansi Daerah yang baru ? Ditegaskan dalam Keputusan Menpan RB Nomor 409 tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Daerah, bahwa peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 19 November 2019, pada saat Keputusan Menteni ini mulai berlaku, Surat Persetujuan Menteri atas Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lirigkungan Instansi Daerah masihtetap bcrlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Keputusan Menteri No: 409/2019 ini.

Link download Keputusan Menpan RB Nomor 409 tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Daerah (disini)

Demikian tentang Keputusan Menpan RB atau Kepmen PANRB Nomor 409 tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Lingkungan Instansi Daerah. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.





= Baca Juga =



No comments

Post a Comment

Silahkan Berikan Saran

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































Free site counter


































Free site counter