HARI PENEGAKAN KEDAULATAN NEGARA
Kapan peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Apa latar belakang sejarah penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Pemerintah menetapkan Hari Penegakan Kedaulatan Negara sebagai hari besar nasional melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Ditetapkan Hari Penegakan Kedaulatan Negara bertujuan untuk menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan.
Adapun latar belakang tanggal
1 Maret ditetapkan sebagai Hari
Penegakan Kedaulatan Negara adalah peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949
yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima
Besar Jenderal soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh presiden Soekarno
dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia,
Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan ralqrat, dan
segenap komponen bangsa Indonesia lainnya, merupakan bagian penting dalam
sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi
dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan
kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Sebagaimana diketahui bahwa Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 adalah
Negara yang merdeka dan berdaulat sehingga dapat mewujudkan tujuan bernegara
sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial. Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 upaya
bangsa Indonesia untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari dunia internasional
mendapat perlawanan dari Belanda dengan melakukan agresi militer dan propaganda
politik di Perserikatan Bangsa-Bangsa. Salah satu momentum sejarah yang
mempertegas adanya NKRI adalah Serangan Umum 1 Maret 1949.
Diktum KESATU Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 2 Tahun
2022 Tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara menyatakan Menetapkan tanggal
1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Namun sebagaimana dinyatakan
dalam diktum KEDUA, Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur.
Berdasarkan pada Keputusan
Presiden (Kepres) Nomor 2 Tahun 2022, maka mulai tanggal 1 Maret 2022 bangsa
Indonesia akan mengadakan Upacara Peringatan Hari Besar Nasional atau PBHI
dalam rangka memperingat Hari Penegakan
Kedaulatan Negara.
Demikian informasi tentang
Sejarah singkat ditetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
No comments
Post a Comment