CAPAIAN PEMBELAJARAN PAI DAN BAHASA ARAB PADA MADRASAH
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 3211 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah, diterbitkan untuk melaksanakan kebijakan kurikulum merdeka pada madrasah, perlu menetapkan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Kurikulum Merdeka pada Madrasah.
Diktum KESATU Kepdirjen Pendis Nomor 3211 Tahun 2022
tentang Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah menyatakan Menetapkan
Capaian Pembelajaran muatan Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Kurikulum
Merdeka Pada Raudlatul Athfal (RA) sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Diktum KEDUA Kepdirjen Pendis Nomor 3211 Tahun 2022
tentang Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah menyatakan Menetapkan
Capaian Pembelajaran muatan Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Kurikulum
Merdeka Pada madrasah jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah
(MTs) dan Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sebagaimana
tercantum dalam lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Keputusan ini.
Berdasarkan KepdirjenPendis Nomor 3211 Tahun 2022
tentang Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah, Rasionalisasi
Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab di RA adalah bahwa Penyusunan Capaian
Pembelajaran di RA dapat dimaknai sebagai sebuah respons terhadap adanya
kebutuhan untuk menguatkan peran sebagai pondasi menuju jenjang pendidikan
dasar. Capaian Pembelajaran merupakan input kurikulum yang digunakan oleh
satuan RA dalam merancang pembelajaran sehingga dapat mencapai Standar Tingkat
Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) RA. Capaian Pembelajaran memberikan
kerangka stimulasi pembelajaran yang memandu pendidik RA dalam memberikan
layanan yang dibutuhkan anak usia dini.
Capaian pembelajaran RA
memiliki kekhasan pada pelajaran PAI dan Bahasa Arab serta praktik pendidikan
RA yang diwarnai dengan nilai-nilai agama Islam. Ciri khas RA pada PAI dan
Bahasa Arab meliputi kemampuan bersikap dan berperilaku akhlak karimah melalui
keteladanan berdasar pada Al-Qur'an Al-Hadis dengan pemahaman ulama yang sahih,
termanifestasikan pada aqidah yang benar sebagai dasar dorongan beramal melalui
kegiatan beribadah dan bermuamalah/bergaul sebagai implementasi fikih,
mengambil pelajaran dari cerita-cerita Islami sebagai inspirasi dalam
berperilaku, serta dikenalkan juga kosa kata Bahasa Arab secara sederhana. Sedangkan
praktik pendidikan RA dibangun dalam suasana akademik-religius yang
harmonis-kolaboratif antara guru, orang tua dan peserta didik dalam ikatan
cinta karena Allah Swt. (mahabbah fillah), bukan hubungan atas dasar
transaksional-materealistis, sehingga memungkinkan tumbuh kembangnya perilaku
beraklak mulia dan nilai keislaman dalam iklim akademik di ligkungan RA.
Penanaman nilai-nilai akhlak
kepada warga RA sebisa mungkin tidak dilakukan dengan paksaan yang mekanistik,
namun dengan penghayatan dan penyadaran bagaimana nilai-nilai positif dari
ajaran akhlak terinternalisasi dalam diri, menjadi warna dan inspirasi dalam
cara berfikir, bersikap dan bertindak oleh warga RA dalam praksis pendidikan
dan kehidupan sehari-hari.
Pembelajaran di RA merupakan
proses pendidikan yang menstimulasi hati dan kejiwaan anak sebagai fokus utama.
Karena itu pengkondisian suasana kebatinan proses pembelajaran melalui bermain
yang harmonis dengan pendekatan kasih sayang dan jauh dari amarah dan kekerasan
harus diutamakan. Anak beserta semua permasalahan dan karakteristiknya
dipandang dengan pandangan kasih sayang (ain al-rahmah).
Stimulasi dirancang dengan
cara memperkaya lingkungan yang dapat menguatkan interaksi antara anak dengan
lingkungan sekitar termasuk pendidik dan orangtua. Peran guru dan orangtua pada
stimulasi anak usia dini selaras dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara yaitu
berfungsi sebagai fasilitator, mentor serta mitra anak dalam proses
perkembangannya. Proses stimulasi dapat memberikan dampak yang optimal terhadap
penanaman karakter, pengetahuan maupun keterampilan anak. Stimulasi tersebut
dilakukan pada semua aspek pertumbuhan dan perkembangan anak, baik dari aspek
moral dan agama, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional dan seni
melalui kegiatan bermain yang bermakna.
Pembentukan pengetahuan dan
penanaman akhlak kepada anak terjadi ketika bermain dan berinteraksi dengan
lingkungannya secara aktif. Proses tersebut didukung oleh desain lingkungan
belajar yang sesuai dengan karakteristik RA serta tantangan dan dukungan yang
diberikan oleh guru untuk memastikan anak memperoleh kemampuan-kemampuan baru.
Lingkungan bermain di RA didesain sedemikian rupa dalam rangka membentuk
anak-anak yang memiliki karakter mulia sesuai ajaran Islam yang rahmatan lil
alamin.
Bermain yang dilakukan
secara alami dan spontan merupakan kegiatan belajar yang menyenangkan. Apabila
dilakukan dengan dukungan yang tepat, maka akan mengarah pada pembelajaran yang
lebih dalam dan bermakna tentang diri anak dan dunianya. Melalui bermain anak
dapat mengekspresikan apa yang is ketahui tentang dunianya. Hal ini merupakan
kesempatan yang tepat bagi guru untuk menstimulasi anak dan mengambil langkah
berikutnya, serta mengarahkannya untuk mencoba tantangan baru agar memperoleh
pengalaman belajar lebih banyak lagi. Stimulasi bermain yang tepat,
berkualitas, menantang serta selaras dengan minat diharapkan dapat memberikan
kesempatan kepada anak untuk menunjukkan pengenalan tentang dirinya sebagai
anak Indonesia yang cerdas dan saleh dalam keragaman budayanya.
Guru merupakan teladan bagi
anak sepanjang melakukan kegiatan bermain di RA. Keterlibatan orang dewasa
terutama orangtua sebagai pendidik menjadi penting dalam mendesain stimulasi
belajar anak dengan prinsip kasih sayang karena Allah (mahabah fillah).
Dukungan (scaffolding) dari orang dewasa yang terlibat dengan merespon minat
dan bakat anak, menjelaskan berbagai hal, mengenalkan kosa kata dalam tiap
kegiatan pengalaman belajar yang baru dan mendorong anak mengeksplorasi
berbagai hal.
Sedangkan Rasional Mata
Pelajaran Al-Qur'an Hadis pada MI, MTs, MA/MAK berdasarkan Kepdirjen Pendis Nomor 3211 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran PAI
dan Bahasa Arab pada Madrasah adalah bahwa Al-Qur'an dan Hadis adalah
sumber pokok ajaran Islam dan pedoman hidup kaum muslimin. Memahami dengan
tepat dua warisan Rasulullah Saw., adalah syarat utama untuk memahami ajaran
Islam. Tanpa pemahaman yang tepat terhadap Al-Qur'an dan Hadis, mustahil dapat
mengamalkan ajaran Islam sesuai dengan makna yang terkandung di dalamnya.
Memahami Al-Qur'an dan Hadis
berarti mempelajari bacaan, struktur bahasa, makna kandungan, sebab nuzul, dan
sebab wurud hadis. Sehingga dapat dipahami konteks ayat Al-Qur'an diturunkan
dan hadis disampaikan oleh Rasulullah Saw. Kewajiban mempelajari Al-Qur'an dan
Hadis berarti kewajiban mempelajari ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur'an
dan Hadis. Dengan demikian, pesan tersurat dan tersirat dalam Al-Qur'an dan
Hadis dapat dipahami dengan balk dan benar.
Nilai-nilai ajaran Islam
yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Hadis menjadi ketentuan yang wajib diamalkan
dan diaktualisasikan sesuai perkembangan zaman. Kontekstualisasi ini penting
sebagai pengejawantahan Islam yang rahmatan lil `alamin, akomodatif dengan
segala kondisi, melintasi batas ruang dan waktu. Pada titik ini, Al-Qur'an dan
Hadis hadir menjadi solusi bagi umat dalam menghadapi perubahan, tantangan, dan
perkembangan peradaban.
Maka dari itu, pembelajaran
AI-Qur'an dan Hadis dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan.
Pembelajaran Al-Qur'an dan Hadis diberikan kepada peserta didik untuk membentuk
karakter dan pondasi keimanan yang kokoh. Pembelajaran tersebut meliputi
bacaan, hafalan, pemahaman yang tepat serta pembiasaan ajaran Islam hingga
menjadi sebuah budaya dalam kehidupan. Pada akhirnya, ajaran yang terkandung
dalam Al-Qur'an dan Hadis benar-benar mampu menjadi pedoman hidup yang akan
membawa manusia meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Al-Qur'an dan Hadis menjadi
mata pelajaran wajib bagi seluruh peserta didik termasuk Peserta Didik
Berkebutuhan Khusus (PDBK). Akan tetapi, proses, penilaian dan capaian
pembelajarannya ditetapkan secara fleksibel disesuaikan dengan karakteristik
dan kondisi peserta didik sesuai hasil asesmen yang tertuang dalam profil
peserta didik berkebutuhan khusus.
Rasional Mata Pelajaran
Akidah Akhlak berdasarkan berdasarkan Kepdirjen
Pendis Nomor 3211 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab
pada Madrasah adalah Akidah Akhlak merupakan salah satu mata pelajaran
sebagai bagian dari Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) pada madrasah.
Akidah berkaitan dengan rukun iman sebagai pokok keimanan seseorang yang
tersimpan dalam hati dan diwujudkan dengan lisan dan perbuatan. Akidah
mendorong seseorang melakukan amal saleh, berakhlak karimah dan taat hukum.
Akhlak merupakan buah ilmu dan keimanan. Akhlak menekankan pada bagaimana
membersihkan diri (tazkiyatun nufus) dari perilaku tercela (madzmumah) dan
menghiasi diri dengan perilaku mulia (mahmudah) melalui latihan kejiwaan
(riyadlah) dan upaya sungguh-sungguh untuk mengendalikan diri (mujahadah).
Sasaran utama pendidikan akhlak adalah hati nurani, karena baik buruknya
perilaku tergantung kepada baik dan berfungsinya hati nurani.
Akidah Akhlak memiliki peran
yang penting dalam pembentukan kepribadian peserta didik. Oleh karena itu,
Akidah Akhlak secara bertahap dan holistik diarahkan untuk menyiapkan peserta
didik agar berakidah yang benar dan kokoh, berakhlak mulia untuk menuntun
peserta didik menjadi pribadi yang saleh spiritual dan saleh sosial. Selain itu
Akidah Akhlak juga diarahkan agar peserta didik memiliki pemahaman dasar-dasar
agama Islam untuk mengenal, memahami, menghayati rukun iman dan
merealisasikannya dalam perilaku akhlak mulia berdasarkan al-Qur'an dan hadis
melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, dan pembiasaan.
Keimanan yang benar terhadap
agama Islam harus dibarengi dengan sikap menghormati penganut agama lain agar tercipta
kerukunan antarumat beragama dan persatuan bangsa. Akidah Akhlak membekali
peserta didik agar memiliki cara pandang keberagamaan yang moderat, inklusif,
toleran dan bersikap religius-holistik-integratif yang berorientasi
kesejahteraan duniawi sekaligus kebahagiaan ukhrawi dalam konteks kehidupan
berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal
Ika.
Akidah Akhlak
mengarusutamakan pada pembentukan sikap dan perilaku beragama melalui
kontekstualisasi ajaran agama, pembiasaan, pembudayaan, dan keteladanan. Iklim
akademis-religius perlu diciptakan sedemikian rupa sehingga madrasah menjadi
wahana bagi persemaian paham keagamaan yang moderat, internalisasi akhlak
mulia, budaya antikorupsi, model kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara
yang baik bagi masyarakat. Untuk itu, pembelajaran Akidah Akhlak memerlukan
pendekatan yang beragam, tidak hanya ceramah, namun juga diskusi-interaktif,
proses belajar yang berpusat pada peserta didik (student-centered learning)
yang bertumpu pada keingintahuan dan penemuan (inquiry and discovery learning),
berbasis pada pemecahan masalah (problem based learning), berbasis proyek nyata
dalam kehidupan (project based learning), dan kolaboratif (collaborative
learning).
Berbagai pendekatan ini
memberi ruang bagi tumbuhnya budaya berpikir kritis, kreatif, kecakapan
berkomunikasi, dan berkolaborasi sehingga melahirkan pemahaman yang benar,
komprehensif, moderat (wasathiyah) agar terhindar dari pemahaman yang
menyimpang dan liberal. Untuk mencapai itu, materi Akidah Akhlak disajikan
dalam dalam 4 (empat) elemen keilmuan yaitu: akidah, akhlak, adab, dan kisah
keteladanan. Akidah Akhlak diharapkan memberikan motivasi kepada peserta didik
untuk mempelajari dan mempraktikkan akidahnya dalam bentuk pembiasaan melakukan
akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari.
Akhlak terpuji ini sangat penting untuk dipraktikkan dan dibiasakan oleh
peserta didik dalam kehidupan individu, bermasyarakat, dan berbangsa, terutama
dalam rangka mengantisipasi dampak negatif dari era globalisasi dan krisis
multidimensional. Pembelajaran Akidah Akhlak memiliki kontribusi penting dalam
menguatkan terbentuknya Profil Pelajar Pancasila sebagai pembelajar sepanjang
hayat (min al-mandi ila al-latith) yang beriman dan bertakwa, serta berakhlak
mulia. Selain itu, pembelajaran Akidah Akhlak memiliki peran yang penting dalam
mewujudkan peserta didik sebagai bagian dari penduduk dunia dengan
berkepribadian yang kuat dan memiliki kompetensi global, mandiri, kreatif,
kritis, dan bergotong royong.
Capaian pembelajaran Akidah
Akhlak bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) ditetapkan secara
akomodatif dengan mempertimbangkan prinsip fleksibilitas sesuai karakteristik
dan kondisi peserta didik berdasarkan hasil asesmen. Pelaksanaan akomodasi
kurikulum, pembelajaran, dan penilaian bagi PDBK dalam memenuhi capaian
pembelajaran menjadi kewenangan guru dan/atau satuan pendidikan.
Rasional Pembelajaran Fikih berdasarkan
Kepdirjen Pendis Nomor 3211 Tahun 2022
tentang Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah adalah Pembelajaran
Fikih merupakan proses pembentukan pengetahuan, sikap dan keterampilan oleh
peserta didik melalui kinerja kognitifnya yang berbasis fakta dan fenomena
sosial keagamaan yang kontekstual. Pembelajaran mengandung tiga karateristik
utama yaitu: (a) proses pembelajaran melibatkan proses mental secara maksimal
yang menghendaki aktivitas peserta didik untuk berpikir, (b) pembelajaran
diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan berpikir tingkat tinggi
yang pada gilirannya kegiatan berpikir itu dapat membantu peserta didik untuk
memeroleh pengetahuan yang mereka konstruksi sendiri, dan (c) pembelajaran
Fikih yang berupa ajaran-ajaran, prinsip-prinsip dan dogma-dogma agama Islam
itu diupayakan sekontekstual mungkin disesuaikan dengan fakta, fenomena sosial
keagamaan dan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), sehingga
pemahaman agama tidak tekstualis/kaku namun fleksibel dan tetap dalam koridor
metodologi yang valid. Dengan demikian Fikih memiliki makna bagi kehidupan
peserta didik karena mewarnai cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam
kehidupannya.
Oleh karena itu,
pembelajaran Fikih mengarusutamakan pada pembentukan sikap dan perilaku
beragama melalui kontekstualisasi ajaran agama, pembiasaan, pembudayaan, dan
keteladanan semua warga madrasah. Iklim akademis-religius perlu diciptakan
sedemikian rupa sehingga budaya madrasah menjadi wahana bagi persemaian paham
keagamaan yang moderat, internalisasi akhlak mulia, budaya anti korupsi dan
model kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara yang baik bagi masyarakat.
Hubungan guru dengan peserta didik dalam proses pembelajaran dibangun dengan
ikatan kasih sayang dan saling membantu, bekerja sama untuk menggapai rida
Allah Swt.
Adapun capaian pembelajaran
bagi peserta didik penyandang disabilitas ditetapkan secara fleksibel dan
disesuaikan dengan karakteristik dan kondisi peserta didik sesuai hasil asesmen
yang tertuang dalam profil peserta didik.
Rasional Sejarah Kebudayaan Islam berdasarkan berdasarkan Kepdirjen Pendis Nomor 3211 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran PAI
dan Bahasa Arab pada Madrasah adalah Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)
merupakan catatan perkembangan perjalanan hidup manusia dalam membangun
peradaban dari masa ke masa. Pembelajaran SKI menekankan pada kemampuan
mengambil ibrah/hikmah dari sejarah masa lalu untuk menyikapi dan menghadapi
permasalahan masa sekarang serta masa depan. Keteladanan yang baik masa lalu
menjadi inspirasi generasi penerus bangsa untuk menyikapi dan menyelesaikan
fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek, seni dan lain-lain dalam
rangka membangun peradaban di zamannya.
Belajar Sejarah Kebudayaan
Islam tidak hanya sekedar mempelajari pengetahuan, fakta, dan kronologi, tetapi
juga mencakup aspek akidah, akhlak-etik, politik, dan sosial-keagamaan. Dari
aspek akidah atau spiritual, SKI berperan dalam menjaga dan menguatkan keimanan
peserta didik, yang berimplikasi bertambahnya keimanan mereka kepada Allah dan
Rasulnya serta meyakini keagungan Islam.
Semua materi dalam SKI dapat
dikaitkan dengan dimensi religius, seperti "substansi dan strategi dakwah
Rasulullah saw. periode Mekah", "peristiwa hijrah yang dilakukan
Rasulullah saw." bahkan pada materi tentang "Kebudayaan masyarakat
Mekah sebelum Islam." Sehingga guru dituntut mampu merefleksikan aspek
religius untuk menanamkan akidah pada siswa.
Selain itu materi SKI
mengandung dimensi akhlak-etik. Sejarah sangat tepat bagi pembentukan karakter
peserta didik melalui telaah surf tauladan, cinta dan berjuang untuk tanah air,
berdedikasi tinggi dalam pengabdian, tanggung jawab sosial yang besar sehingga
dapat membentuk peserta didik berkarakter kuat, memiliki kemandirian, serta
kepedulian terhadap lingkungannya. Sekaligus sebagai generasi bangsa yang akan
memiliki sikap dan perilaku kuat dalam membela Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Oleh karena itu,
pembelajaran SKI membutuhkan sosok guru yang mampu mendesain proses
pembelajaran yang kreatif dan inovatif. Salah satunya adalah dengan merespon
tantangan era digital, yaitu berperan mengembangkan talenta digital peserta
didik melalui pembelajaran SKI yang lebih menarik, menyenangkan, dan penuh tantangan
untuk mendorong prestasi akademik yang gemilang (science for science). Guru
juga harus menerapkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam pembelajaran
untuk mewujudkan perdamaian dan kedamaian umat manusia (science for peace of
society).
Selain itu, guru harus mampu
mengembangkan capaian pembelajaran yang akomodatif bagi peserta didik
berkebutuhan khusus dengan mempertimbangkan prinsip fleksibilitas sesuai
karakteristik dan kondisi peserta didik berdasarkan hasil asesmen kebutuhan
peserta didik. Pelaksanaan akomodasi kurikulum, pembelajaran, dan penilaian
bagi peserta didik berkebutuhan khusus dalam memenuhi capaian pembelajaran
menjadi kewenangan guru dan satuan pendidikan.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 3211 Tahun 2022 tentang Capaian
Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah melalui salinan dokumen yang
tersedia di bawah ini
Link download berdasarkan Kepdirjen Pendis Nomor 3211 Tahun 2022tentang Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah (DISINI)
Demikian informasi tentang berdasarkan
Kepdirjen Pendis Nomor 3211 Tahun 2022
tentang Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah. Semoga ada
manfaatnya.
No comments
Post a Comment