Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 Tentang SKL (Standar Kompetensi Lulusan) TK PAUD dan Dikdasmen diterbitkan Menteri Nadiem Anwar Makarim pada tanggal 4 Februari 2022 dan telah diundangan sejak tanggal 8 Februari 2022 oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Terbitnya Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022
Tentang SKL (Standar Kompetensi Lulusan) TK PAUD dan Dikdasmen menggantikan
ketentuan mengenai Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak dalam Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional
Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
1668) dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 953) seta ketentuan mengenai Standar
Kompetensi Lulusan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34
Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah
Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1689).
Terkait Standar Kompetensi
Lulusan Pada jenjang SD/MI dan SPM/MTs, Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Permendikbud ristek Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan
Jenjang Pendidikan Menengah, menyatakan bahwa Standar Kompetensi Lulusan pada sekolah dasar/madrasah
ibtidaiyah/sekolah dasar luar biasa/paket A/bentuk lain yang sederajat dirumuskan
secara terpadu dalam bentuk deskripsi kompetensi yang terdiri atas: a) mengenal
Tuhan Yang Maha Esa melalui sifat-sifatNya, memahami ajaran pokok agama/kepercayaan,
melaksanakan ibadah dengan bimbingan, bersikap jujur, menunjukkan perilaku hidup
sehat dan bersih, menyayangi dirinya, sesama manusia serta alam sebagai ciptaan
Tuhan Yang Maha Esa, serta taat pada aturan; b) mengenal dan mengekspresikan identitas
diri dan budayanya, mengenal dan menghargai keragaman budaya di lingkungannya,
melakukan interaksi antarbudaya, dan mengklarifikasi prasangka dan stereotip, serta
berpartisipasi untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia; c) menunjukkan
sikap peduli dan perilaku berbagi serta berkolaborasi antarsesama dengan bimbingan
di lingkungan sekitar; d) menunjukkan sikap bertanggung jawab sederhana,
kemampuan mengelola pikiran dan perasaan, serta tak bergantung pada orang lain dalam
pembelajaran dan pengembangan diri; e) menunjukkan kemampuan menyampaikan gagasan,
membuat tindakan atau karya kreatif sederhana, dan mencari alternatif tindakan
untuk menghadapi tantangan, termasuk melalui kearifan lokal; f) menunjukkan kemampuan
menanya, menjelaskan dan menyampaikan kembali informasi yang didapat atau
masalah yang dihadapi; g) menunjukkan kemampuan dan kegemaran berliterasi
berupa mencari dan menemukan teks, menyampaikan tanggapan atas bacaannya, dan mampu
menulis pengalaman dan perasaan sendiri; dan h) menunjukkan kemampuan numerasi dalam
bernalar menggunakan konsep, prosedur, fakta dan alat matematika untuk
menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan diri dan lingkungan terdekat.
Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
pada sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah/sekolah menengah pertama luar
biasa/paket B/bentuk lain yang sederajat dirumuskan secara terpadu dalam bentuk
deskripsi kompetensi yang terdiri atas: a) mencintai Tuhan Yang Maha Esa dan memahami
kehadiran Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan sehari-hari, memahami ajaran agama,
melaksanakan ibadah secara rutin dan mandiri sesuai dengan tuntunan
agama/kepercayaan, berani menyatakan kebenaran, menyayangi dirinya, menyadari
pentingnya keseimbangan kesehatan jasmani, mental dan rohani, menghargai sesama
manusia, berinisiatif menjaga alam, serta memahami kewajiban dan hak sebagai
warga negara; b) mengekspresikan dan bangga terhadap identitas diri dan
budayanya, menghargai keragaman masyarakat dan budaya nasional, terbiasa melakukan
interaksi antar budaya, menolak stereotip dan diskriminasi, serta
berpartisipasi aktif untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia; c) menunjukkan
perilaku terbiasa peduli dan berbagi, serta kemampuan berkolaborasi lintas
kalangan di lingkungan terdekat dan lingkungan sekitar; d) terbiasa bertanggung
jawab, melakukan refleksi, berinisiatif dan merancang strategi untuk pembelajaran
dan pengembangan diri, serta mampu beradaptasi dan menjaga komitmen untuk
meraih tujuan; e) menunjukkan kemampuan menyampaikan gagasan orisinal, membuat tindakan
atau karya kreatif sesuai kapasitasnya, dan terbiasa mencari alternatif tindakan
dalam menghadapi tantangan; f) menunjukkan kemampuan mengidentifikasi informasi
yang relevan atau masalah yang dihadapi, menganalisis, memprioritaskan informasi
yang paling relevan atau alternatif solusi yang paling tepat; g) menunjukkan kemampuan
dan kegemaran berliterasi berupa menginterpretasikan dan mengintegrasikan teks,
untuk menghasilkan inferensi sederhana, menyampaikan tanggapan atas informasi, dan
mampu menulis pengalaman dan pemikiran dengan konsep sederhana; dan h) menunjukkan
kemampuan numerasi dalam bernalar menggunakan konsep, prosedur, fakta dan alat
matematika untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan diri, lingkungan
terdekat, dan masyarakat sekitar.
Sedangkan Standar Kompetensi
Lulusan Pada Jenjang SMA MA SMK atau Sederajat, dinyatakan dalam Permendikbud ristek Nomor 5 Tahun 2022
Tentang SKL (Standar Kompetensi Lulusan) TK PAUD dan Dikdasmen bahwa Standar
Kompetensi Lulusan pada Jenjang Pendidikan menengah SMA MA SMK Sederjat terdiri
atas: a) Standar Kompetensi Lulusan pada satuan pendidikan Jenjang Pendidikan
menengah umum; dan b) Standar Kompetensi Lulusan pada satuan pendidikan Jenjang
Pendidikan menengah kejuruan. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada satuan pendidikan
Jenjang Pendidikan menengah umum atau SMA MA difokuskan pada: a) persiapan
Peserta Didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha sa serta berakhlak mulia; b) penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila; dan c) pengetahuan untuk meningkatkan kompetensi Peserta Didik agar dapat
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Standar Kompetensi Lulusan
pada Jenjang Pendidikan menengah umum merupakan Standar Kompetensi Lulusan pada
sekolah menengah atas/madrasah aliyah/sekolah menengah atas luar biasa/paket
C/bentuk lain yang sederajat.
Standar Kompetensi Lulusan
pada sekolah menengah atas/madrasah aliyah/sekolah menengah atas luar biasa/
paket C/bentuk lain yang sederajat dirumuskan secara terpadu dalam bentuk
deskripsi kompetensi yang terdiri atas: a) menyayangi dirinya, menghargai sesama
dan melestarikan alam semesta sebagai wujud cinta kepada Tuhan Yang Maha Esa, menunjukkan
sikap religius dan spiritualitas sesuai ajaran agama/kepercayaan yang dianut, memahami
sepenuhnya ajaran agama secara utuh, rutin melaksanakan ibadah dengan penghayatan,
menegakkan (mengedepankan) integritas dan kejujuran, pembelaan pada kebenaran, pelestarian
alam, menyeimbangkan kesehatan jasmani, mental, dan rohani, serta pemenuhan kewajiban
dan hak sebagai warga negara; b) mengekspresikan dan bangga terhadap identitas
diri dan budayanya, menghargai dan menempatkan keragaman masyarakat dan budaya nasional
dan global secara setara dan adil, aktif melakukan interaksi antarbudaya, menolak
stereotip dan diskriminasi, serta berinisiatif untuk menjaga Negara Kesatuan
Republik Indonesia; c) menunjukkan sikap aktif mendorong perilaku peduli dan berbagi,
serta kemampuan berkolaborasi lintas kalangan di lingkungan terdekat,
lingkungan sekitar, dan masyarakat luas; d) menunjukkan perilaku bertanggung jawab,
melakukan refleksi, berinisiatif dan merancang strategi untuk pembelajaran dan
pengembangan diri, serta terbiasa beradaptasi dan menjaga komitmen untuk meraih
tujuan; e) menunjukkan perilaku berbudaya dengan menyampaikan gagasan orisinal,
membuat tindakan dan karya kreatif yang terdokumentasikan, serta senantiasa mencari
alternatif solusi masalah di lingkungannya; f) menunjukkan kemampuan menganalisis
permasalahan dan gagasan yang kompleks, menyimpulkan hasilnya dan menyampaikan
argumen yang mendukung pemikirannya berdasarkan data yang akurat; g) menunjukkan
kemampuan dan kegemaran berliterasi berupa mengevaluasi dan merefleksikan teks untuk
menghasilkan inferensi kompleks, menyampaikan tanggapan atas informasi, serta
menulis ekspositori maupun naratif dengan berbagai sudut pandang; dan h) menunjukkan
kemampuan numerasi dalam bernalar menggunakan konsep, prosedur, fakta dan alat
matematika untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan diri, lingkungan terdekat,
masyarakat sekitar, dan masyarakat global.
Sedangkan Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) pada satuan pendidikan Jenjang Pendidikan menengah kejuruan atau
SMK, menurut Permendikbudristek Nomor 5
Tahun 2022 Tentang SKL (Standar Kompetensi Lulusan) TK PAUD dan Dikdasmen difokuskan
pada: a) persiapan Peserta Didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia; b) penanaman karakter yang sesuai
dengan nilai-nilai Pancasila; dan c) keterampilan untuk meningkatkan kompetensi
Peserta Didik agar dapat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai
dengan kejuruannya. Standar Kompetensi Lulusan pada satuan pendidikan Jenjang Pendidikan
menengah kejuruan merupakan Standar Kompetensi Lulusan pada sekolah menengah kejuruan/madrasah
aliyah kejuruan/bentuk lain yang sederajat.
Standar Kompetensi Lulusan
pada sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan/bentuk lain yang
sederajat dirumuskan secara terpadu dalam bentuk deskripsi kompetensi yang
terdiri atas: a) menyayangi dirinya, menghargai sesama dan melestarikan alam semesta
sebagai wujud cinta kepada Tuhan Yang Maha Esa, menunjukkan sikap religius dan spiritualitas
sesuai ajaran agama/kepercayaan yang dianut, memahami sepenuhnya ajaran agama secara
utuh, rutin melaksanakan ibadah dengan penghayatan, menegakkan (mengedepankan) integritas
dan kejujuran, pembelaan pada kebenaran, pelestarian alam, menyeimbangkan kesehatan
jasmani, mental, dan rohani, serta pemenuhan kewajiban dan hak sebagai warga
negara; b) mengekspresikan dan bangga terhadap identitas diri dan budayanya, menghargai
dan menempatkan keragaman masyarakat dan budaya nasional dan global secara setara
dan adil, aktif melakukan interaksi antarbudaya, menolak stereotip dan
diskriminasi, serta berinisiatif untuk menjaga Negara Kesatuan Republik
Indonesia; c) menunjukkan sikap aktif mendorong perilaku peduli dan berbagi, serta
kemampuan berkolaborasi lintas kalangan di lingkungan terdekat, lingkungan
sekitar, dan masyarakat luas; d) menunjukkan perilaku bertanggung jawab, melakukan
refleksi, berinisiatif dan merancang strategi untuk pembelajaran dan
pengembangan diri, serta terbiasa beradaptasi dan menjaga komitmen untuk meraih
tujuan; e) menunjukkan perilaku berbudaya dengan menyampaikan gagasan orisinal,
membuat tindakan dan karya kreatif yang terdokumentasikan, serta senantiasa mencari
alternatif solusi masalah di lingkungannya; f) menunjukkan kemampuan menganalisis
permasalahan dan gagasan yang kompleks, menyimpulkan hasilnya dan menyampaikan
argumen yang mendukung pemikirannya berdasarkan data yang akurat; g) menunjukkan
kemampuan dan kegemaran berliterasi berupa menganalisis teks untuk menghasilkan
inferensi, menyampaikan tanggapan atas informasi, serta menulis ekspositori maupun
naratif yang relevan dengan bidang kejuruannya; h) menggunakan konsep, prosedur,
fakta dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah praktis yang relevan
dengan bidang kejuruannya; dan i) menunjukkan kemampuan keahlian sesuai dengan
kejuruannya untuk menguatkan kemandirian serta kesiapan memasuki dunia kerja.
Bagi yang mebutuhkan salinan
Naskah Permendikbudristek Nomor 5 Tahun
2022 Tentang SKL (Standar Kompetensi Lulusan) TK PAUD dan Dikdasmen bisa
diakses DISINI
Demikian informasi tentang Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022
Tentang SKL (Standar Kompetensi Lulusan) TK PAUD dan Dikdasmen. Semoga ada
manfaatnya, terima kasih
Terima kasih telah berbagi. Terima kasih atas pemberian dan kemurahan yang selalu senantiasa membantu kami melalui tulisan yang ada di blog ini. Kebaikan adalah apa yang kamu lakukan, dan kamu melakukannya dengan sangat baik. Terima kasih banyak.
ReplyDeleteThis blog contains very creative content, useful for students, inspiring other bloggers. Good luck with your work and I wish you success in the future
ReplyDelete