Permendikbud ristek Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Juklak dan Juknis Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum
Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Juklak dan Juknis Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum. Peran Pengembang Kurikulum sangat berpengaruh terhadap hasil belajar peserta didik. Hal ini karena hasil belajar peserta didik menjadi tolok ukur keberhasilan sebuah proses pembelajaran. Hampir dapat dikatakan bahwa jika hasil belajar peserta didik rendah berarti kompetensi pendidik dalam membelajarkan peserta didik juga rendah. Hal inilah yang selalu menjadi “momok” bagi para pendidik. Sepertinya salah satu alasan inilah, yang membuat pendidik selalu menghalalkan segala cara supaya hasil belajar meningkat. Untuk itu diperlukan Pendidik yang memiliki kemampuan akademik dan professional yang memadai, mutu kepribadian yang mantap serta menghayati profesinya sebagai pendidik. Profesi kependidikan merupakan kegiatan yang membutuhkan keterampilan, sedangkan keterampilan membutuhkan pelatihan, baik berupa latihan keterampilan yang tebatas maupun ketrampilan yang terintegrasi dan mandiri. Pembentukan kemampuan profesionlisme kependidikan memerlukan pengintegrasian fungsional antara teori, praktik dan materi serta metodologi penyampaiannya. Kemampuan pembelajaran adalah perbuatan yang rumit yang merupakan pengintegrasian secara utuh berbagai komponen kemampuan. Komponen kemampuan tersebut berupa pengetahuan, sikap dam keterampilan. Pembentukan keterampilan dasar pembelajaran memerlukan pengalaman lapangan yang dilakukan secara bertahap, sistematis mulai dari pengenalan medan. latihan keterampilan terbatas sampai dengan pelaksanaan dan penghayatan tugas-tugas kependidikan secara utuh dan aktual. Tugas pendidik adalah mendidik, mengajar dan melatih merupakan perbuatan yang kompleks yaitu penggunaan secara integratif sejumlah keterampilan untuk menyampaikan pesan pembelajaran dengan harapan pesan pembelajaran dapat diterima sehingga perubahan perilaku pada diri peserta didik sesuai dengan yang telah ditetapkan. Pengintegrasian keterampilan yang dimaksud dilandasi oleh seperangkat teori dan diarahkan oleh suatu wawasan, sedangkan aplikasinya terjadi secara unik karena dipengaruhi semua komponen pembelajaran yaitu tujuan yang ingin dicapai, pesan yang disampaikan, peserta didik, fasilitas, lingkungan pembelajaran, dan komponen pendidik itu sendiri.
Pembelajaran merupakan
terjemahan dari kata instructional, pembelajaran berpijak pada psikologi
kognitif holistic yang selanjutnya diikuti
pandangan konstruktif, humanistik dan seterusnya. Pembelajaran juga dipengaruhi
adanya perkembangan teknologi, bahwa belajar dapat dipermudah melalui sumber
belajar selain pendidik, sehingga menggubah peran pendidik dalam pembelajaran.
Semula pendidik sebagai satu-satunya sumber belajar kemudian fasilitator dalam
pembelajaran .
Peran pendidik lebih
ditekankan kepada bagaimana merancang berbagai sumber dan fasilitas yang
tersedia untuk dimanfaatkan peserta didik dalam belajar. Ada beberapa perbedaan
mengajar dan pembelajaran. Mengajar :
terjemahan dari teaching, pijakannya dari aliran psikologi, berpusat
pada pendidik. peserta didik dianggap
sebagai objek belajar, belajar mengajar terjadi pada waktu dan tempat tertentu,
berapa pentingnya faktor eksternal dalam
belajar, belajar adalah aktivitas menyampaikan ilmu, hadir pendidik untuk
mengajar. Sedangkan Pembelajaran terjemahan dari Instruction, pijakannya dari
aliran psikologi kognitif berpusat pada peserta didik, peserta didik dianggap
sebagai sebagai subjek belajar, belajar dapat terjadi dimana saja, kapan dan di
mana saja, berapa pentingnya faktor internal dalam belajar, mengajar merupakan
bagian dari pembelajaran, hadirnya pendidik untuk memudahkan belajar agar
belajar jadi efektif, efisien, berarah tujuan.
Didasari sangat pentingnya
peran Pengembang
Kurikulum, saat telah diterbitkan Permendikbudristek
Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Juklak dan Juknis Jabatan Fungsional Pengembang
Kurikulum. Sebagaimana diketahui teknologi
pembelajaran terdiri dari Desain, Pengembangan, Pemanfaatan, Pengelolaan dan
Penilaian.
1)
Desain
Desain Sistem Pembelajaran
adalah prosedur yang terorganisasi tersusun dari penganalisaan (proses
perumusaan apa yang dipelajari), perancangan (proses penjabaran bagaimana cara
mempelajarinya), pengembangan (proses
penulisan dan pembuatan atau produksi bahan pelajaran), penerapan/aplikasi
(pemanfaatan bahan serta strategi) dan penilaian (proses penetapan ketepatan
pembelajaran).
Desain Sistem Pembelajaran
disebut juga prosedur linier serta interaktif yang menuntut kecermatan dan
kemantapan. Berperan sebagai alat untuk
saling mengontrol, semua tahap pertahap
tersebut harus tuntas. Proses
sama makna dengan produk, sebab kepercayaan atas produk berlandaskan pada
proses. Desain Pesan; merupakan perencanaan untuk merekayasa bentuk fisik dari
pesan sehingga terjadi komunikasi antara pengirim dan penerima, dengan
memperhatikan kaidah perhatian, persepsi, dan daya tangkap. Pesan pada bentuk
isyarat, atau simbol yang tercapai perubahan perilaku kognitif, afektif dan
psikomotor. Desain pesan berkaitan dengan berbagai mikro, seperti : bahan
visual, urutan, halaman dan layar secara terpisah. Desain harus bersifat
spesifik, baik dari media maupun tugas belajarnya. desain pesan akan berlainan, bergantung pada
jenis medianya, apakah bersifat statis, dinamis atau kombinasi keduanya
(misalnya, suatu potret, film, atau grafik komputer). Serta apakah tugas
belajarnya terhadap pembentukan konsep, pengembangan sikap, pengembangan
keterampilan, strategi belajar atau hafalan. Strategi Pembelajaran; yaitu
spesifikasi untuk menyeleksi serta
peristiwa belajar atau kegiatan belajar dalam suatu pelajaran. Konsep
tentang strategi pembelajaran meliputi situasi belajar dan komponen
belajar/mengajar. Seorang desainer menggunakan konsep atau komponen strategi
pembelajaran sebagai prinsip teknologi pembelajaran. Dalam menerapkan suatu
strategi pembelajaran bergantung pada situasi belajar, sifat materi dan jenis
belajar yang dikehendaki. Karakteristik Pembelajar, yaitu aspek latar belakang
pengalaman pembelajar yang mempengaruhi terhadap efektivitas proses belajarnya.
Karaketeristik pembelajar meliputi kondisi sosio-psiko-fisik pembelajar. Secara
psikologis, yang perlu memperoleh minat dari ciri pembelajar yaitu berkaitan
dengan dengan kemampuannya (ability), baik yang bersifat potensial maupun
kecakapan nyata — dan kepribadiannya, seperti, sikap, emosi, motivasi serta
bagian kepribadian lainnya.
2.
Pengembangan
Pengembangan adalah proses
penterjemahan spesifikasi desain ke
dalam bentuk fisik, di dalamnya meliputi : teknologi cetak, teknologi
audio-visual, teknologi berbasis komputer,
teknologi terpadu. Teknologi Cetak merupakan cara
untuk membuat atau menyampaikan bahan,
seperti :buku, bahan visual yang statis, terutama melalui pencetakan
mekanis atau photografis. Teknologi sebagai pijakan untuk pengembangan serta
pemanfaatan dari kebanyakan bahan pembelajaran lain. Hasil teknologi ini berupa
cetakan. Teks yang ditayangkan pada komputer adalah suatu contoh penggunaan
teknologi komputer untuk produksi. Tatkala teks tersebut dicetak berisi format
“cetakan” guna keperluan pembelajaran merupakan contoh penyampaian dalam bentuk
teknologi cetak. Bahan teks verbal dan visual merupakan bagian dari teknologi
tersebut. Teori persepsi visual, teori membaca, pengolahan informasi oleh
manusia dan teori belajar merupakan pengembangan dari pembelajaran. Teknologi
cetak/visual mempunyai ciri yakni : teks dibaca secara linier, kemudian visual
direkam menurut ruang, keduanya biasanya
memberikan komunikasi satu arah yang pasif,
keduanya berbentuk visual yang statis; pengembangannya sangat bergantung
kepada kaidah linguistik serta persepsi
visual, keduanya berpusat pada pembelajar, informasi dapat
diorganisasikan dan distrukturkan kembali oleh pemakai.
Teknologi perangkat
Audio-Visual; merupakan cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan
menggunakan peralatan dan elektronis untuk menyajikan pesan-pesan audio dan
visual. Pembelajaran audio-visual bisa digunakan dengan gampang karena
menggunakan perangkat keras di dalam proses pengajaran. Sarana audio-visual
memguatkan pemroyeksian gambar hidup, pemutaran kembali suara, serta penayangan
visual yang beukuran besar. Pembelajaran audio-visual diartikan sebagai produksi serta pemanfaatan bahan yang
berkaitan dengan pembelajaran melalui
penglihatan dan pendengaran yang secara eksklusif tidak selalu harus
bergantung kepada pemahaman kata-kata dan simbol-simbol sejenis. Teknologi
audio-visual mempunyai karakteristik sebagai berikut : bersifat linier, menampilkan visual yang
dinamis, secara unik digunakan menurut cara yang sebelumnya telah ditentukan
oleh desainer/pengembang, bentuk
representasi fisik dari gagasan yang riil serta abstrak, dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip
psikologi tingkah laku kognitif, sering
berpusat pada pendidik, kurang memperhatikan interaktivitas belajar si
pembelajar.
Teknologi Berbasis
Informatika; adalah model menciptakan serta menyampaikan bahan dengan
menggunakan perangkat yang bersumber pada mikroprosesor. Pada dasarnya,
teknologi berbasis komputer menyampaikan informasi kepada pembelajar pada
tayangan di layar monitor. Beraneka ragam aplikasi komputer biasanya disebut “computer-based
instruction (CBI)”, “computer assisted instruction (CAI)”, atau
“computer-managed instruction (CMI)”.
Aplikasi-aplikasi ini
hampir seluruhnya dikembangkan berdasarkan teori perilaku dan pembelajaran
terprogram, akan tetapi sekarang lebih banyak berlandaskan pada teori kognitif.
Aplikasi-aplikasi tersebut dapat bersifat : tutorial, pembelajaran utama diberikan,
latihan dan pengulangan untuk membantu pembelajar mengembangkan kefasihan dalam
bahan yang telah dipelajari sebelumnya, permainan dan simulasi untuk memberi kesempatan menggunakan pengetahuan
yang baru dipelajari, dan sumber data yang memungkinkan pembelajar untuk mengakses sendiri
susunan data melalui
tata cara pengakasesan (protocol)
data yang ditentukan secara
eksternal.
Teknologi Terpadu;
merupakan cara untuk memproduksi dan menyampaikan bahan dengan memadukan
beberapa jenis media yang dikendalikan komputer. Keistimewaan yang ditampilkan
oleh teknologi ini,– khususnya dengan menggunakan komputer dengan spesifikasi
tinggi, yakni adanya interaktivitas pembelajar yang tinggi dengan berbagai
macam sumber belajar. Gagasan-gagasan sering disajikan secara realistik dalam
konteks pengalaman Pembelajar, relevan dengan kondisi pembelajar, dan di bawah
kendali pembelajar. Prinsip-prinsip ilmu kognitif dan konstruktivisme
diterapkan dalam pengembangan dan pemanfaatan bahan pembelajaran. Belajar dipusatkan
dan diorganisasikan menurut pengetahuan kognitif sehingga pengetahuan terbentuk
pada saat digunakan.
3.
Pemanfaatan
Pemanfaatan merupakan
aktivitas meliputi proses serta sumber untuk belajar. Pemanfaatan sangat perlu
untuk kaitan antara pembelajar dengan bahan atau sistem pembelajaran.
Stakeholder yang menggunakan pemanfaatan
mempunyai tanggung jawab untuk mencocokkan pembelajar dengan bahan dan
aktivitas yang spesifik, menyiapkan pembelajar agar dapat berinteraksi dengan
bahan dan aktivitas yang dipilih, memberikan bimbingan selama kegiatan,
memberikan penilaian atas hasil yang dicapai pembelajar, serta memasukannya ke
dalam prosedur oragnisasi yang berkelanjutan.
Pemanfaatan Media; yakni
penggunaan yang sistematis serta sumber belajar. Proses pemanfaatan media
bagian proses pengambilan keputusan berdasarkan pada spesifikasi desain
pembelajaran. Umpamanya bagaimana suatu film diperkenalkan atau ditindaklanjuti
dan dipolakan sesuai dengan bentuk belajar yang diinginkan. Kaidah pemanfaatan
juga dikaitkan dengan karakteristik pembelajar. Pembelajar yang belajar mungkin
memerlukan bantuan keterampilan visual atau verbal agar dapat menarik
keuntungan dari praktek atau sumber belajar.
4)
Pengelolaan
Pengelolaan mencakup antara
lain : perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian serta supervisi.
Pengelolaan meliputi administrasi pusat media, program media dan pelayanan
media. Perpaduan perpustakaan dengan
program media membuahkan pusat dan ahli media sekolah. Program media satuan pendidikan
ini menggabungkan bahan cetak dan non cetak sehingga mengakibatkan peningkatan
penggunaan sumber teknologikal dalam kurikulum. Kesuksesan sistem pembelajaran
jarak jauh bergantung pada pengelolaannya, karena lokasi yang menyebar.
Perkembangan teknologi baru, dimungkinkan tersedianya cara baru untuk
mendapatkan informasi. Peningkatan pengetahuan tentang pengelolaan informasi
menjadi sangat potensial. Landasan teoritis pengelolaan informasi berasal dari
disiplin ilmu informasi. Hasil dari informasi membuka banyak kemungkinan untuk
desain pembelajaran, khususnya dalam pengembangan dan implementasi kurikulum
dan pembelajaran yang dirancang sendiri.
4)
Penilian
Penilaian adalah proses
penentuan kecukupan pembelajaran yang meliputi: analisis masalah,pengukuran
acuan, penilaian formatif, dan penilaian sumatif. Tujuan dan fungsi sistem
penilaian di sekolah pada dasarnya dapat diklasifikasikan menjadi 4 (empat)
kategori: Memberikan umpan balik (feed back) kepada peserta didik sebagai dasar
untuk perbaikan proses pembelajaran dan penyelenggaraan program remedial
peserta didik, Untuk mengetahui kemajuan / pembelajaran Hasil setiap peserta
didik dituntut antara lain memberikan laporan kepada orang tua peserta didik,
menentukan promosi kelas dan menentukan lulus tidaknya peserta didik.
Menempatkan peserta didik pada situasi pembelajaran yang sesuai, sesuai dengan
tingkat kemampuan (karakteristik) peserta didik lainnya. Memiliki, Mengetahui
latar belakang latar belakang (psikologi, fisik, dan lingkungan) peserta didik
yang mengalami kesulitan belajar yang hasilnya dapat dijadikan dasar untuk
memecahkan kesulitan tersebut.
Bagi Anda yang sedang
menjabat sebagai Pengembang Kurikulum ada
baiknya membaca Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2022
Tentang Juklak dan Juknis Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum, karena
aturan ini memuat ketentuan tentang a) jenjang jabatan, pangkat, dan golongan
ruang Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum; b) Angka Kredit Jabatan
Fungsional Pengembang Kurikulum; c) kedudukan dan wilayah kerja Pengembang
Kurikulum; d) tugas pokok dan beban kerja Pengembang Kurikulum; e) pengangkatan
dan formasi Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum; f) penilaian prestasi
kerja Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum; g) hasil kerja minimal Jabatan
Fungsional Pengembang Kurikulum; h) kenaikan pangkat dan Jabatan Fungsional
Pengembang Kurikulum; i) pemberhentian dan pengangkatan kembali dari dan ke
Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum; j) uji kompetensi Jabatan Fungsional
Pengembang Kurikulum; k) organisasi profesi; dan l) pembinaan dan pengawasan.
Selain itu, Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2022
Tentang Juklak dan Juknis Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum ini
juga digunakan sebagai pedoman bagi: a) Pengembang Kurikulum dalam menerapkan
Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum; b) Tim Penilai Jabatan Fungsional
Pengembang Kurikulum dalam menetapkan kesamaan persepsi dalam penilaian Angka
Kredit Pengembang Kurikulum; dan c) pejabat yang berwenang dalam membina dan
menentukan karier Pengembang Kurikulum.
Link download Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2022Tentang Juklak dan Juknis Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum (DISINI)
Demikian informasi tentang Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2022
Tentang Juklak dan Juknis Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum serta penjelasan
tentang peran peting Pengembang Kurikulum dalam pendidikan Semoga ada
manfaatnya.
Terima kasih atas informasinya. Posting Anda tentang Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Juklak dan Juknis Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum ini sangat bermanfaat bagi kami
ReplyDeleteTerima kasih telah menyajikan posting tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Jabatan Fungsional PNS yang sangat lengkap. Ini sangat membantu bagi kami yang mencari referensi tentang Juknis Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya.
ReplyDeleteTerima kasih telah berbagai informasi yang sangat bermanfaat. Salam dari saya, Semoga Anda Sukses dan sehat selalu. Amiiin.
ReplyDelete